You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala BPBD DKI himbau warga tidak membangun di daerah terlarang
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Tidak Membangun di Daerah Rawan Longsor

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Husein Murad mengaku, telah memberi himbauan kepada warga agar tidak mendirikan bangunan di daerah rawan longsor.

Yang jelas tidak boleh membangun di tempat terlarang. Kan ada izin bangunan.

Hal ini diungkapkan Husein, terkait kasus tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Jalan Pemuda III, RT 08/09 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (3/4) sore kemarin. 

 

Korban Longsor di Jagakarsa Dapat Bantuan

"Ya, yang jelas tidak boleh membangun di tempat terlarang. Kan ada izin bangunan. Itu kan dia membangun di lereng yang di bawahnya ada tembok. Terus runtuh karena longsor, menimpa rumah ke bawah," terang Husein saat di komfirmasi, Selasa (4/4).

Longsor bisa terjadi akibat adanya gerakan tanah saat curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah.

Menurutnya, apabila warga mengikuti aturan yang telah ditetapkan, maka insiden tanah longsor tersebut tidak akan terjadi.

"Kata kuncinya, ikut aturan. Semua harus sesuai aturan. Tidak boleh membangun di pinggir kali atau di lereng apa pun," tegas Husein.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8588 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2508 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati